Usulan Kenaikan Tarif Angkutan Umum Maksimal Rp 1000

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengaku usulan penyesuian tarif angkutan sudah sampaikan sejah jauh-jauh hari kepada DPRD DKI dan telah disepakati Organda serta Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKI). Sehingga ia tidak akan mendesak DPRD," Saya tidak akan mendesak dewan. Biar masyarakat yang mendesak DPRD," ujar Jokowi, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota ,(5/7).
Jokowi mengatakan, permintaan DPRD agar Pemprov DKI Jakarta memperbaiki pelayanan angkutan umum hingga saat ini masih terus diupayakan pihaknya. Namun, hal itu tersebut hendaknya tidak dijadikan alasan dewan untuk tidak segera memberikan rekomendasi.

Pihaknya, sambung Jokowi, ingin segera mempecepat mengeluarkan keputusan soal penyesuaian tarif angkuta umum di Ibukota. Sebab dirinya tidak ingin pengusaha angkutan umum menaikkan tarif secara sepihak sehingga merugikan warga. "Yah, kan sehari setelah kenaikan BBM suranya sudah dikirim ke DPRD agar cepat keluar. Sehinggan di lapangan tidak terjadi menaikkan tarif sepihak," ungkapnya.

Ia pun meminta kepada para pengusaha angkutan umum untuk tidak menaikkan tarif terlebih dahulu, sebelum adanya keputusan yang pasti. "Tidak boleh dong naikkan tarif sepihak, karena memang harus ada aturannya. Tapi jangan tanyakan ke saya, tanyakan ke dewan, pintanya.

Usulan yang disampaikan ke dewan, dikatakan Jokowi, telah mempertimbangkan berbagai aspek, baik masyarakat maupun pengusaha. Sehingga kenaikan tarif yang diusulkan pun tidak terlalu besar yakni hanya antara Rp 500 hingga Rp 1.000.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan mengatakan, pihaknya tetap menunggu Dinas Perhubungan DKI untuk memperbaiki pelayanan angkutan umum kepada penumpang sebelum memberikan rekomendasi. "Kita tidak langsung menjadikan rekomendasi Gubernur sebagai dasar dalam membuat keputusan dewa. Tentunya kita tidak mau membuat keputusan ini secara gegabah," kata Ferrial.

Ia menilai, usulan yang disampaikan pihak eksekutif hanya mengakomodir kepentingan pengusaha saja, tetapi tidak memberikan keuntungan bagi penumpang. Pihaknya meminta adanya jaminan keamanan bagi para penumpang sebagai pengguna angkuta umum.

Sementara itu pengamat politik yang juga peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai, harus terjalin komunikasi yang baik antara Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta terkait penetapan kenaikan tarif angkutan di Ibukota. Perbaikan pelayanan kepada penumpang yang diminta DPRD sebetulnya bisa dilakukan secara bertahao dan tidak harus menunggu adanya perbaikan, baru kenaikan tarif diputuskan.

Terlebih dahulu, sambungnya, kenaikan harga BBM dipastikan akan berpengaruh terhadap kelangsungan angkutan umu. Sehingga adanya kenaikan tarif angkutan tidak mungkin dihindari. "Perbaikan pelayanan bisa dilakukan sambil jalan. Karena kenaikan tarif ini tidak bisa terelakkan. Pemprov DKI Jakarta harus meyakinkan dengan membalas argumentasi DPRD DKI," tandasnya. Sumbre Indopos, 6 Juli 2013.

0 comments:

Posting Komentar